1. Keluarnya
Dekrit Presiden juli 1959
Pembacaan
Dekrit Presiden
Dekrit Preiden republik
Indonesia /Panglima Tertinggi Angkatan Perang tentang KEMBALI KEPADA
UNDANG-UNDANG DASAR 1945 adalah sebagai berikut :
Dengan Rakhmat Tuhan
Yang Maha Esa, kami Presiden Republik Indonesia Panglima Tertinggi Angkatan
Perang,
Dengan ini menyatakan
dengan khidmat:
Bahwa anjuran Presiden
dean Pemerintah untuk kembali kepada Undang-Undang Dasar 1945, yang disampaikan
kepada segenap Rakyat Indonesia dengan Amanat Presiden pada tanggal 22 April
1959, tidak memperoleh keputusan dari kontituante sebagaiman ditentukan dalam
Undang-Undang Dasara Sementara.
Bahwa berhubungan dengan
pernyataan sebagian terbesar Anggota Sidang Pembuat Undang-Undang Dasar untuk
tidak menghadiri lagi sidang, kontituante tidak mungkin lagi menyelesaikan
tugas yang dipercayakan oleh Rakyat kepadanya.
Bahwa hal yang deikian
ini menimbulkan keadaan ketatanegaraan yang membahayakan persatuan dan
keslamataan Negara, Nusa dan Bangsa , serta merintangi pembangunan semesta
untuk mencapai masyarakat yang adil dan makmur;
Bahwa dengan dukungan
bagian terbesar Rakyat Indonesia dan didororng oleh keyakinan kami sendiri,
kami terpaksa menempuh satu-satunya jalan untuk menyelamatkan Negara
Proklamasi;
Bahwa kami berkeyakinan
bahwa Piagam Jakarta tertanggal 22 Juni 1945 menjiwai Undang-Undang Dasar 1945,
dan adalah merupakan satu merangkai-kesatuan dengan kontitusi tersebut;
MAKA PRESIDEN REPUBLIK
INDONESIA/PANGLIMA TERTINGGI ANGKATAN PERANG,
Menertapkan pembubaran
kontituante;
Menetapkan Undang-Undang
Dasar 1945 berlaku lagi bagi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah
Indonesia , terhitung mulai hari tanggal penetapan Dekrit ini, dan tidak
berlakunya lagi Undang-Undang Dasar Sementara.
Pembentukan Majelis
Permusyawaratan Rakyat Sementara yang terdiri atas Anggota-Anggota Dewan
Perwakilan Rakyat ditambah dengan utusan-utusan dari daerah-daerah dan
golongan-golongan, serta pembentukan Dewan Pertimbangan Agung Sementara, akan
diselenggarakan Dalam Waktu yang sesingkat-singkatnya .
Di tetapkan di Jakarta
Tanggal 5 Juli 1959
Atas nama Rakyat
Indonesia
Presiden Republik
Indonesia
Tertanda
S O E K A R N O
2.
Lahirnya Pemerintahan Demokrasi Terpimpin
a.
Pembentukan
kabinet kerja pertama
Terbentuknya
cabinet presidensial dengan Soekarno
sebagai perdana menterinya. Adapun program cabinet kerja dinamakan Kabinet
Kerja. Programnya seperti, melengkapi sandang pangan rakyat, menyelenggarakan
keamanan rakyat dan Negara serta pembebasan irian barat.
b. Penetapan
presiden tentang DPRS
Berlaku
peraturan baru, yaitu :
·
Penetapan
panglima tertinggi angkatan perang pada 5 juli 1959
·
Peraturan
presiden
·
Peraturan
pemerintah untuk melaksanakan peraturan presiden
·
Keputusan
presiden
·
Peraturan menteri
dan keputusan menteri
c. Pembentukan
front nasional
Tujuan
pokok front nasional :
·
Meyelesaikan
revolusi nasional
·
Melaksanakan
pembangunan semesta nasional
·
Mengembalikan
irian barat ke wilayah RI
Pelantikan Front Nasional
d. Pidato
presiden soekarno tentang Manipol Usdek
Dalam
kesempatan memperingati HUT RI ke-14 pada 17 agustus 1959, presiden soekarno
menyampaikan pidato yang berjudul
“penemuan kembali revolusi kita”. Pidato presiden disambut baik dari
kalangan tokoh tokoh dan rakyat Indonesia.
e. Pembentukan
DPR gotong Royong dan pembentukan DPR hasil PEMILU
Adapun
tugas DPR GR yaitu :
·
Melaksanakan
manipol USDEK
·
Merealisasikan
amanat penderitaan rakyat
·
Melaksanakan
demokrasi terpimpin
f.
Pembubaran partai Masyumi dan Partai Sosialis
Indonesia
g. Pembentukan
MPRS melalui penetapan Indonesia
Pada sidang 10 november -
7 desember 1960 dan menghasilkan 3 keputusan , yaitu
·
Ketetapan (TAP)
MPRS No. 1/MPRS/1960 tentang manifesto
Politik
RI sebagai GBHN
·
Ketetapan (TAP)
MPRS No. II/MPRS/1960 tentang Garis Garis Besar Pola Pembangunan Nasional
Semesta Berencana Tahap Pertama 1961-1969
·
Mengangkat
presiden soekarno sebagai Pemimpin Besar Revolusi dan Mandataris MPRS
Lambang trikora
h. Perjuangan
pembebasan irian barat
Isi
TRIKORA (Tri Komando Rakyat), yaitu :
·
Gagalkan
pembentukan Negara boneka papua buatan belanda
·
Kibarkan sang
merah putih di rian barat tanah air Indonesia
·
Bersiaplah untuk
mobilisasi umum mempertahankan kemerdekaan dan kesatuan tanaha air dan bangsa
Tugas
komando MANDALA adalah sebagai berikut :
·
Merencanakan ,
mempersiapkan dan menyelenggarakan operasi operasi militer dengan tujuan
pengembalian wilayah provinsi irian barat ke dalam Negara kesatuan RI
·
Mengembangkan
situasi militer di wilayah provinsi irian barat :
Sesuai dengan
taraf taraf perjuangan di bidang diplomasi
Supaya dalam
waktu yang sesingkat singkatnya di wilayah provinsi irian barat dapat secar de
facto diciptakan daerah daerah bebas atau didudukkan unsure
kekuasaan/pemerintah republic Indonesia
Isi persetujuan NEW YORK adalah sebagai berikut :
·
Setelah
pengesahan persetujuan indonesia belanda, selambat lambatnya pada 1 oktober1962
penguasa /pemerintahan sementara PBB ,UNTEA akan tiba di irian barat untuk
melakukan serah terima pemerintahan dari
tangan belanda. Ketika itu bendera belanda diturunkan dan diganti dengan
bendera PBB
·
Pemerintah
semnetara PBB akan menggunakan tenaga tenaga Indonesia, baik sipil maupun alat
alat keamanan, bersama sama dengan alat alat keamanan putra putri irian barat
sendiri dan sisa sisa pegawai belanda yang masih diperlukan
·
Pasukan pasukan
Indonesia yang sudah ada di irian barat tetap tinggal di irian barat, tetapi
berstatus di bawah kekuasaan pemerintah sementara PBB
·
Angkatan perang
belanda secara berangsu angsur dikembalikan dan yang belum pulang ditempatkan
di bawah pengawasan PBB serta tidak boleh dipakai dalam operasi operasi militer
·
Antara irian
barat dan daerah Indonesia lainnnya berlaku lalu lintas bebas
·
Pada 31 desember
1962 bendera Indonesia mulai berkibar di samping bendera PBB
·
Pemulangan
anggota anggota sipil dan militer belanda sudah harus selesai pada 1 mei 1963
dan selambat lambatnya pada 1 mei 1963 pemerintah RI secara resmi menerima
irian bara dari pemerintah sementara PBB
0 komentar:
Posting Komentar